GMNI Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang

fin.co.id - 07/05/2025, 16:41 WIB

GMNI Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang

Wakil Ketua Bidang Sarinah GMNI Kabupaten Tangerang, Destia Ramdayani (kanan), soroti maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di wilayah Kabupaten Tangerang. (Dok)

fin.co.id -  Wakil Ketua Bidang Sarinah GMNI Kabupaten Tangerang, Destia Ramdayani, angkat suara terkait maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang akhir-akhir ini mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam pernyataannya, Destia mengecam keras segala bentuk kekerasan berbasis gender dan menuntut tindakan tegas dari aparat serta tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat.

“Perempuan bukan objek yang bisa diperlakukan semena-mena. Kekerasan seksual bukan hanya kejahatan terhadap tubuh, tetapi juga terhadap hak asasi dan martabat manusia,” tegas Destia, Rabu (7/5).

Ia menambahkan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak boleh lagi dianggap tabu atau diselesaikan secara diam-diam.

“Kami, GMNI Kabupaten Tangerang, berdiri tegak bersama para korban. Kami mendesak adanya perlindungan nyata serta pendampingan hukum yang adil,” lanjutnya.

Destia juga menyoroti minimnya edukasi publik tentang kekerasan seksual dan lemahnya sistem penanganan korban. Menurutnya, diperlukan reformasi kebijakan serta sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat untuk membentuk ruang aman bagi perempuan dan anak.

Mengusung semangat Hidup Perempuan yang Melawan, GMNI Kabupaten Tangerang menyatakan siap menjadi garda depan perjuangan melawan ketidakadilan dan menegakkan nilai-nilai keadilan sosial.

“Sebagai pejuang pemikir-pemikir pejuang, kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah panggilan nurani untuk membela yang lemah dan menantang sistem yang gagal melindungi rakyatnya,” tutup Destia.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis