Jabatan Kepolisian
Profesional Sipil Berpeluang Isi Jabatan di Tubuh Polri, Aturan Turunan Sedang Disiapkan
Kapolri membuka peluang profesional sipil mengisi jabatan tertentu di Polri melalui aturan turunan revisi UU Polri.
TERKINI
TERPOPULER
1
Siap Berlaga! 32 Tim Ambil Bagian di FIN Super League Futsal Antar Pelajar Se-Banten
1 hari lalu
2
Mentan Amran Gerak Cepat Bantu Petani Lampung, Siapkan Pompa Air hingga Traktor
2 hari lalu
3
Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Dukung Pelestarian Lingkungan dan Perlindungan Masyarakat Adat Baduy
2 hari lalu
4
Pegadaian Kembali Gelar Program "Badai Emas 2026", Hadiah 1,88 Kilogram Emas Spesial Untuk Nasabah
2 hari lalu
5
Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat
2 hari lalu

