Insentif Pajak Hiburan
Pajak Hiburan 40 Persen-75 Persen, Tenang Jokowi Janjikan Pemberian Insentif Pajak Hiburan
Para pengusaha hiburan berteriak atas penerapan pajak dan jasa tertentu (PBJT) atas hiburan khusus sebesar 40 persen-75 persen.
TERKINI
TERPOPULER
1
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Andra Soni Minta Pejabat Banten Jadi Teladan Anti-Gratifikasi
1 hari lalu
2
Sambut Era PLTN, ITPLN Kunjungi Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir BRIN
2 hari lalu
3
Hutama Karya Tancap Gas Jaga Kualitas Jalan Tol Trans Sumatera, Siap-Siap Berkendara Makin Nyaman!
1 hari lalu
4
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementan Pacu Modernisasi Alsintan Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
2 hari lalu
5
Blak-blakan ke Rektor ITPLN, AESI Optimistis PLTS 40 GWp Tercapai dalam Dua Tahun
2 hari lalu

