Insentif Pajak Hiburan
Pajak Hiburan 40 Persen-75 Persen, Tenang Jokowi Janjikan Pemberian Insentif Pajak Hiburan
Para pengusaha hiburan berteriak atas penerapan pajak dan jasa tertentu (PBJT) atas hiburan khusus sebesar 40 persen-75 persen.
TERKINI
TERPOPULER
1
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT, Status Etik Suryani Masih Didalami
1 hari lalu
2
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Ini Aturan Resmi Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA 2026
2 hari lalu
3
Untung Hoki
2 hari lalu
4
Mentan Dorong Penggunaan Drone untuk Angkut Gabah dari Lokasi yang Sulit Diakses
2 hari lalu
5
KPK Ungkap Alasan Tangkap Bupati Sukoharjo: Diduga Peras Perangkat Daerah
1 hari lalu

