Hukum pidana nasional

Yusril Sebut KUHP Baru Tidak Kedepankan Hukuman Penjara

Yusril Sebut KUHP Baru Tidak Kedepankan Hukuman Penjara

KUHP baru yang akan berlaku 2026 lebih mengedepankan penegakan hukum dengan cara keadilan restorasi atau restorative justice.