Guru Swasta
PPPK Guru 2022 Dibuka, Diprioritaskan Tenaga Honorer, Guru non-ASN dan Guru Swasta yang Memenuhi Ambang Batas
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta
TERKINI
TERPOPULER
1
Pegadaian Rayakan 124 Tahun dengan Semangat Baru, Serikat Pekerja Tegaskan Komitmen Dukung Nawacita
1 hari lalu
2
Putra Try Sutrisno Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Ramai Sang Ayah Ikut Deklarasi Pemakzulan Gibran
1 hari lalu
3
Mutasi Besar TNI: Anak Try Sutrisno Kena Rotasi, Posisinya Diganti Eks Ajudan Jokowi
1 hari lalu
4
Gub Kaltim Sindir Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Begini Respon Menohok KDM
2 hari lalu
5
May Day 2025: Momentum Kebersamaan Pekerja dan Kemajuan Bangsa
1 hari lalu