Foging
Warga Jakarta akan Disanksi Rp50 Juta Jika Rumahnya Terdapat Jentik Nyamuk? Begini Kata Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta buka suara terkait sanksi yang akan diberikan kepada warga DKI Jakarta apabila rumahnya ditemukan jentik-jentik nyamuk aedes aegypti atau vektor demam berdarah dengue (DBD).
TERKINI
TERPOPULER
1
Denny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
2 hari lalu
2
Gubes ITPLN Ungkap Strategi Penyerapan 5,52 Juta Lapangan Kerja dari PLTS 100 GWp
1 hari lalu
3
Perkuat Pendidikan Karakter, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Mengaji Jadi Muatan Lokal di Sekolah
1 hari lalu
4
Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak. Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
2 hari lalu
5
BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda sejak Dini
2 hari lalu

