Foging
Warga Jakarta akan Disanksi Rp50 Juta Jika Rumahnya Terdapat Jentik Nyamuk? Begini Kata Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta buka suara terkait sanksi yang akan diberikan kepada warga DKI Jakarta apabila rumahnya ditemukan jentik-jentik nyamuk aedes aegypti atau vektor demam berdarah dengue (DBD).
TERKINI
TERPOPULER
1
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
1 hari lalu
2
Perkuat Tridharma dan Pendapatan Horizontal, ITPLN Jalin Kolaborasi Besar dengan Mitra Strategis
2 hari lalu
3
Laba Hutama Karya Naik 6,3% hingga Kuartal III 2026, Jalan Tol Jadi Mesin Pertumbuhan
2 hari lalu
4
Bareskrim Perkuat Pengusutan Beras Fortifikasi, Sita 1.193 Kemasan dan Periksa 12 Saksi
2 hari lalu
5
PLN Kembangkan Solusi Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Dunia Usaha
1 hari lalu

