Foging
Warga Jakarta akan Disanksi Rp50 Juta Jika Rumahnya Terdapat Jentik Nyamuk? Begini Kata Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta buka suara terkait sanksi yang akan diberikan kepada warga DKI Jakarta apabila rumahnya ditemukan jentik-jentik nyamuk aedes aegypti atau vektor demam berdarah dengue (DBD).
TERKINI
TERPOPULER
1
Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Pratama Tembus Posisi Keempat
1 hari lalu
2
Prancis vs Pantai Gading 1-2, Les Bleus Tersungkur Jelang Piala Dunia 2026
2 hari lalu
3
Immanuel Ebenezer Ingatkan Prabowo: Bulan Juni-Juli Ada Gejolak Besar untuk Gulingkan Pemerintah
2 hari lalu
4
Spanyol Ditahan Irak 1-1 pada Laga Uji Coba Terakhir Jelang Piala Dunia 2026
2 hari lalu
5
Warga Wanam Angkat Fakta: Tak Ada Pengungsi, Pembangunan PSN Justru Diharapkan!
1 hari lalu

