Foging
Warga Jakarta akan Disanksi Rp50 Juta Jika Rumahnya Terdapat Jentik Nyamuk? Begini Kata Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta buka suara terkait sanksi yang akan diberikan kepada warga DKI Jakarta apabila rumahnya ditemukan jentik-jentik nyamuk aedes aegypti atau vektor demam berdarah dengue (DBD).
TERKINI
TERPOPULER
1
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
2 hari lalu
2
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
2 hari lalu
3
Survei RSUD Banten Semester I 2026: 1.158 Warga Bersuara, Ini Kelompok yang Paling Dominan
2 hari lalu
4
Tinjau Jalan Kampung Buluh, Gubernur Andra Soni Pastikan Segara Dibangun Melalui Program Bang Andra
2 hari lalu
5
Luar Biasa! Bilal Hasan Hancurkan Mridul Saikia dalam 30 Detik Langsung TKO, Kontrak UFC di Depan Mata
2 hari lalu

