Foging
Warga Jakarta akan Disanksi Rp50 Juta Jika Rumahnya Terdapat Jentik Nyamuk? Begini Kata Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta buka suara terkait sanksi yang akan diberikan kepada warga DKI Jakarta apabila rumahnya ditemukan jentik-jentik nyamuk aedes aegypti atau vektor demam berdarah dengue (DBD).
TERKINI
TERPOPULER
1
Siap-siap! Dapodik Semester Ganjil 2026/2027, Operator Sekolah Wajib Siapkan Dokumen Ini agar Tak Kena Kendala
1 hari lalu
2
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
2 hari lalu
3
Transisi Energi yang Terfragmentasi, Guru Besar ITPLN: Siapa Untung, Siapa Buntung?
1 hari lalu
4
Xiaomi Redmi Note 17 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo hingga 9.000 mAh, Harganya Cuma Rp3 Jutaan
2 hari lalu
5
Thomas Tuchel Diserang Habis-habisan, Sudah Unggul 1-0 Malah Ubah Strategi Bertahan, Akhirnya Keok dari Argentina
1 hari lalu

