Dukun Cabul
Dukun Cabuli Wanita di Depan Suaminya di Tangerang Dijerat Pasal Kekerasan Seksual, Segini Hukumannya
Ancaman hukuman 12 tahun penjara Subsider Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara
Usai Ritual Mandi Kembang Tanpa Busana Korban Diminta Berhubungan Badan, Dukun Cabul Ditangkap Polisi
Usai Ritual Mandi Kembang Tanpa Busana Korban Diminta Berhubungan Badan, Dukun Cabul Ditangkap Polisi
