Dolfie Othniel Frederic Palit
Pemerintah Terapkan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah, Dolfie Palit Minta Sosialisasi Lebih Jelas
PPN 12 persen berlaku untuk barang dan jasa mewah mulai Januari 2025. Dolfie Palit minta pemerintah sosialisasikan aturan baru ini dengan jelas kepada masyarakat.
TERKINI
TERPOPULER
1
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
2 hari lalu
2
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
2 hari lalu
3
Survei RSUD Banten Semester I 2026: 1.158 Warga Bersuara, Ini Kelompok yang Paling Dominan
2 hari lalu
4
Tinjau Jalan Kampung Buluh, Gubernur Andra Soni Pastikan Segara Dibangun Melalui Program Bang Andra
2 hari lalu
5
Luar Biasa! Bilal Hasan Hancurkan Mridul Saikia dalam 30 Detik Langsung TKO, Kontrak UFC di Depan Mata
2 hari lalu

