Disperkim Purwakarta
Melalui Ogan Lopian, Ini Bentuk Penanganan Laporan Rutilahu di Purwakarta
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerima laporan warga terkait Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui Operator Ogan Lopian di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
TERKINI
TERPOPULER
1
URI URI
2 hari lalu
2
Tim Indonesia Kirim 432 Atlet dari 35 Cabang Olahraga ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026
2 hari lalu
3
Darurat Pendidikan Jakarta Utara: 13.833 Anak Putus Sekolah dan 33 Kasus Perkawinan Dini Terbongkar!
2 hari lalu
4
Indonesia Terancam Kekeringan! BMKG: El Nino Kuat Bertahan hingga 2027
1 hari lalu
5
Soal Pemanggilan Menhut Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!
2 hari lalu

