Danny Praditya

Divonis 6 Tahun Penjara, Danny Praditya Sebut Kasus PGN–IAE Jadi Alarm bagi Insan BUMN

Divonis 6 Tahun Penjara, Danny Praditya Sebut Kasus PGN–IAE Jadi Alarm bagi Insan BUMN

Danny Praditya divonis 6 tahun penjara kasus PGN-IAE. Ia tegaskan direksi BUMN bukan perampok negara dan khawatirkan nasib proyek strategis nasional.