Cawapres Status Menteri

KPU: Capres Cawapres Menjabat Menteri Tidak Perlu Mundur, Cukup Izin Presiden untuk Cuti

KPU: Capres Cawapres Menjabat Menteri Tidak Perlu Mundur, Cukup Izin Presiden untuk Cuti

Cuti dapat dilakukan oleh capres atau cawapres yang berstatus sebagai menteri