Capres Menghina
Soal Pernyataan Bawaslu Capres Menghina Bisa Dipidana, Begini Respon TKN Prabowo
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan calon presiden (capres) yang menghina seseorang bisa dipidana sesuai dengan aturan yang
TERKINI
TERPOPULER
1
Anggota DPRD Malteng Samalehu Bantah Tuduhan Perselingkuhan
2 hari lalu
2
Andra Soni Tekankan Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
2 hari lalu
3
Panas! Oknum Ormas vs Perusahaan di RSU Pamulang Nyaris Adu Jotos Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir di RSU Pamulang
21 jam lalu
4
Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak Kemenkeu, Ini Profil Lengkap Bimo Wijayanto
2 hari lalu
5
Identitas Pelaku Perusakan Makam Umat Kristen Terungkap, Bukan Beragama Islam
2 hari lalu