Capres Menghina
Soal Pernyataan Bawaslu Capres Menghina Bisa Dipidana, Begini Respon TKN Prabowo
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan calon presiden (capres) yang menghina seseorang bisa dipidana sesuai dengan aturan yang
TERKINI
TERPOPULER
1
Komjak Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa yang Bakal Jadi Jampidsus?
3 hari lalu
2
Preview Inggris vs Argentina: Adu Kekuatan Dua Raksasa Demi Tiket Final Piala Dunia 2026
16 jam lalu
3
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata BKN
1 hari lalu
4
Transaksi Jakarta Fair Kemayoran 2026 Tembus Rp8,2 Triliun! Sukses Sedot 6,1 Juta Pengunjung
2 hari lalu
5
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis: Head to Head La Roja Lebih Unggul!
1 hari lalu

