Capres Menghina
Soal Pernyataan Bawaslu Capres Menghina Bisa Dipidana, Begini Respon TKN Prabowo
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan calon presiden (capres) yang menghina seseorang bisa dipidana sesuai dengan aturan yang
TERKINI
TERPOPULER
1
FP2 Moto3 Mandalika 2026: Veda Ega Finis ke-11, Hakim Danish Terpuruk di Posisi 25
2 hari lalu
2
Mario Aji dan Veda Pratama, Perjuangan Indonesian Heroes Menuju Panggung Dunia
2 hari lalu
3
Bangun Jalan 18 Km, Gubernur Banten Andra Soni dampingi Wakil Panglima TNI Tutup Karya Bakti di Pandeglang
2 hari lalu
4
Analisis dan Prediksi Skor Inter Milan vs Parma: Rekor Pertemuan Berpihak ke Tuan Rumah!
2 hari lalu
5
Global Pals ITPLN, Jembatan Mahasiswa Menuju Dunia
2 hari lalu

