Capres Menghina
Soal Pernyataan Bawaslu Capres Menghina Bisa Dipidana, Begini Respon TKN Prabowo
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan calon presiden (capres) yang menghina seseorang bisa dipidana sesuai dengan aturan yang
TERKINI
TERPOPULER
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
1 hari lalu
2
Callum Menangis Haru Saat Resmi Menikahi Dua Lipa dalam Pernikahan Tertutup di London
2 hari lalu
3
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
1 hari lalu
4
Indonesia Awali Piala AFF U-19 2026 dengan Kemenangan 3-0 atas Myanmar
2 hari lalu
5
Sekuel Film Minecraft Resmi Diumumkan, Tayang Juli 2027
2 hari lalu

