Berisik Tengah Malam
Link Download KUHP 2022: Berisik Tengah Malam Bisa Didenda Rp10 Juta
Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) soal berisik sampai mengganggu tetangga di malam hari bisa didenda Rp10 juta telah disahkan
TERKINI
TERPOPULER
1
Tak Kunjung Direalisasi, BEM PTNU Jambi Ultimatum PetroChina Soal PI 10 Persen
2 hari lalu
2
Viral, Pria Ini Dulu Anggota TNI, Kini Gabung Tentara Rusia Perang dengan Ukraina
3 hari lalu
3
Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman
1 hari lalu
4
Krisis Air di Karangasem: Rakyat Menanti Janji Akses Air Bersih yang Tak Kunjung Terwujud
2 hari lalu
5
Dedi Mulyadi Gaji Rp10 Juta per KK Jika Jadi Gubernur Jakarta, Jubir Pramono: Salah Hitung Kali
1 hari lalu