Berisik Tengah Malam
Link Download KUHP 2022: Berisik Tengah Malam Bisa Didenda Rp10 Juta
Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) soal berisik sampai mengganggu tetangga di malam hari bisa didenda Rp10 juta telah disahkan
TERKINI
TERPOPULER
1
Akal Sehat
2 hari lalu
2
Ratusan Pekerja Diduga Terjebak di Terowongan PLTA Nepal, Operasi Penyelamatan Dikebut
2 hari lalu
3
Gagas Marketplace Listrik, Mahasiswa ITPLN Raih Medali Perunggu di Malaysia
2 hari lalu
4
Kisah Kepala Sekolah Evakuasi 900 Siswa Sesaat sebelum Banjir Besar Nepal Datang
2 hari lalu
5
Demi Anak, Wanita Sydney Lawan Hiu Putih 4 Meter dengan Tinju
2 hari lalu

