Barang kebutuhan sehari-hari
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Mulai dari Rumah Mewah Hingga Kapal Pesiar
Mulai 1 Januari 2025, PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah, seperti rumah mewah, jet pribadi, kapal pesiar, dan lainnya. Barang kebutuhan sehari-hari tetap aman.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
2 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
3
Kutukan Alam
2 hari lalu
4
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
1 hari lalu
5
Lautan Dunia Cetak Rekor Panas pada Juli 2026, Ini Dampaknya bagi Bumi
2 hari lalu

