Barang kebutuhan sehari-hari

Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Mulai dari Rumah Mewah Hingga Kapal Pesiar

Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Mulai dari Rumah Mewah Hingga Kapal Pesiar

Mulai 1 Januari 2025, PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah, seperti rumah mewah, jet pribadi, kapal pesiar, dan lainnya. Barang kebutuhan sehari-hari tetap aman.