Barang kebutuhan sehari-hari
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Mulai dari Rumah Mewah Hingga Kapal Pesiar
Mulai 1 Januari 2025, PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah, seperti rumah mewah, jet pribadi, kapal pesiar, dan lainnya. Barang kebutuhan sehari-hari tetap aman.
TERKINI
TERPOPULER
1
Samsung Resmi Luncurkan One UI 9, Hadirkan Pengalaman Galaxy Terbaru ke Lebih Banyak Perangkat
2 hari lalu
2
Rencana Spontan yang Berujung Menikmati Senja di Tepi Danau
2 hari lalu
3
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
4
Menpora Erick Saksikan Langsung Perjuangan Sumaya, Teqball Hadirkan Perak Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026
2 hari lalu
5
Bertahan Hadapi El Nino dan Lahan Salin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Panen Raya 166,5 Ton Padi Biosalin
2 hari lalu

