Barang kebutuhan sehari-hari
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Mulai dari Rumah Mewah Hingga Kapal Pesiar
Mulai 1 Januari 2025, PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah, seperti rumah mewah, jet pribadi, kapal pesiar, dan lainnya. Barang kebutuhan sehari-hari tetap aman.
TERKINI
TERPOPULER
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
2 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
2 hari lalu
3
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
1 hari lalu
4
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
2 hari lalu
5
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
1 hari lalu