Barang Dan Jasa Tak Kena Ppn
PPN 11 Persen Mulai Berlaku, Ini Barang Serta Jasa yang Tidak Kena dan Bebas PPN
Per 1 April 2022 pemerintah menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku dan berikut ini barang serta jasa ya
TERKINI
TERPOPULER
1
PATRIN Tegaskan Legitimasi Internasional, Satu-Satunya Organisasi Tunarungu Indonesia yang Diakui ICSD
2 hari lalu
2
Raja Aragon Tak Tertandingi! Marc Marquez Sabet Podium Utama MotoGP Aragon 2026
2 hari lalu
3
Akal Sehat
2 hari lalu
4
Ratusan Pekerja Diduga Terjebak di Terowongan PLTA Nepal, Operasi Penyelamatan Dikebut
2 hari lalu
5
Gagas Marketplace Listrik, Mahasiswa ITPLN Raih Medali Perunggu di Malaysia
2 hari lalu

