Bank Jambi

Yusril Ihza Mahendra: Tidak ada Kerugian Negara Dalam Kasus Bank Jambi

Yusril Ihza Mahendra: Tidak ada Kerugian Negara Dalam Kasus Bank Jambi

kejanggalan atas terbitnya surat perintah penyelidikan (sprindik) pada hari yang sama dengan penetapan tersangka
-->