Aturan Cuti Kampanye
Aturan Cuti Kampanye Sesuai PKPU Nomor 15, Pejabat Negara Wajib Kirim Surat Cuti Minimal Tiga Hari
Pejabat negara yang melaksanakan kampanye, pejabat negara yang berstatus sebagai anggota partai politik juga wajib memperhatikan tugas penyelenggaraan negara da
TERKINI
TERPOPULER
1
Tak Bantu Petani Permudah Menebus Pupuk, Mentan Copot Pejabat Pupuk
2 hari lalu
2
Xiaomi Redmi Note 17 Series Segera Meluncur di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
2 hari lalu
3
MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
1 hari lalu
4
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
1 hari lalu
5
Terharu dengar Kisah Maba Unismuh yang Ditinggal Ayah Sejak Kecil, Mentan Amran Langsung Beri Bantuan
1 hari lalu

