19 Juta Nik
Dirjen Pajak Sebut 19 Juta NIK Bisa Digunakan Jadi NPWP
sebanyak 19 juta NIK tersebut kini dapat melakukan transaksi mengenai perpajakan maupun mengakses laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan NIK.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hasil Prancis vs Irak: Mbappe Cetak Brace, Les Bleus Menang 3-0 di Laga Grup I Piala Dunia 2026
1 hari lalu
2
Piala Dunia 2026: Hasil Inggris vs Ghana Imbang Tanpa Gol, Klasemen Grup L Memanas
19 jam lalu
3
Prediksi Skor Portugal vs Uzbekistan: Ronaldo di Bawah Bayang-Bayang Messi, Selecao Dituntut Sempurna
1 hari lalu
4
Prediksi Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Misi Singa Atlas Berburu Tiket 32 Besar
10 jam lalu
5
Prediksi Inggris vs Ghana di Piala Dunia 2026: The Three Lions Lebih Diunggulkan!
1 hari lalu

