Korban Pemukulan Iko Uwais Mengalami Empat Titik Luka, Polisi: Memang Ada Kekurangan Pembayaran

Korban Pemukulan Iko Uwais Mengalami Empat Titik Luka, Polisi: Memang Ada Kekurangan Pembayaran

Iko Uwais (instagram)--

BEKASI, FIN.CO.ID -- Polres Metro Bekasi Kota telah meminta keterangan terhadap korban pemukulan berinisial RD yang diduga dilakukan oleh aktor Iko Uwais.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, pihaknya hari ini telah memeriksa tiga orang dan salah satunya adalah pelapor.

(BACA JUGA:Iko Uwais Dipastikan Segera Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan)

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang salah satunya adalah pelapor, kita ambil keterangan ketiga saksi tersebut untuk dapat menerangkan kejadian yang terjadi," ungkap Kompol Ivan Adhitira saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Senin, 13 Juni 2022.

Lanjutnya Kompol Ivan menjelaskan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada dua orang diantaranta Iko Uwais dan satu orang berinisial FR pada Selasa 14 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

Ia menerangkan, kejadian pemukulan ini terjadi pada hari Sabtu 11 Juni 2022 malam di area Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa bermula pada saat korban bersama istrinya sedang mengendarai mobil dan hendak pulang ke rumah yang diketahui bertetangga dengan Iko Uwais, setibanya dirumah pelaku dan korban sempat melakukan pertemuan.

(BACA JUGA:Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?)

"Setibanya di rumah, karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh dipanggillah korban oleh terlapor," ucapnya.

Saat itu Iko Uwais sempat berbicara dengan korban terkait kerjasama yang telah terjalin antara keduanya, diketahui Iko memiliki kekurangan pembayaran sebesar 150 Juta Rupiah dari Iko Uwais ke korban.

"Memang ada kekurangan pembayaran jasa design interior yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan pembayaran tersebut untuk dilunasi," tuturnya.

Diduga malam itu sempat terjadi keributan, Kompol Ivan menjelaskan bahwa keributan terjadi dalam keadaan tangan kosong dan pihak korban juga telah menjalankan visum.

(BACA JUGA:Aktor Iko Uwais Dipolisikan atas Dugaan Penganiayaan)

"Bagian luka korban di bagian Kepala, Wajah, Tangan sebelah kanan dan juga punggung korban," Jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: