Khilafah Masif, Eks Anggota NII Ken Setiawan Kritik Pemerintah: Hukum Lemah, Aparat Hingga Artis Terpapar

Khilafah Masif, Eks Anggota NII Ken Setiawan Kritik Pemerintah: Hukum Lemah, Aparat Hingga Artis Terpapar

Ilustrasi khilafah.--Sumeks.co

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan, mengkritik lemahnya regulasi negara soal paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Akibatnya, konvoi dan kampanye ideologi khilafah muncul secara terang-terangan.

(BACA JUGA:Husin Shihab: Ideologi Khilafah Itu Sudah Sepatutnya Dihapuskan dari NKRI)

"Memang masih ada celah hukum.Yaitu lemahnya hukum di negara kita yang belum bisa menindak mereka dengan pasal terorisme atau makar," tegas Ken Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Ken Setiawan yang juga pendiri NII Crisis Center ini menambahkan situasi saat ini kian miris ketika paham khilafah mulai menjangkiti banyak pihak. 

Tidak hanya masyarakat biasa. Seperti TNI/Polri, ASN hingga kalangan publik figur dan artis.

"Tema-tema khilafah sekarang ramai kembali. Mereka selalu berlindung atas namPaham khilafah juga telah masuk kepada aparat negaraa kebebasan berpendapat dan demokrasi. Sehingga mereka menggunakan celah ini untuk menyampaikan propaganda-propagandanya di tengah masyarakat," terang Ken.

(BACA JUGA: Makmun Rasyid: Khilafatul Muslimin Sama Seperti HTI, Mengusung Sistem Khilafah Menggantikan Demokrasi)

Dia menilai, hal ini tidak bisa dibiarkan. Sebab, masifnya perkembangan jaringan kelompok radikal ini dapat membahayakan keselamatan bangsa Indonesia.

"Harus ada regulasi yang jelas. Kalau ada yang bicara khilafah, mereka bisa ditindak secara hukum. Kalau tidak, aparat seperti melihat di dalam kaca. Tidak bisa menyentuh. Hanya bisa memonitor, menunggu mereka melakukan aksi. Ini jelas mengkhawatirkan," terang Ken Setiawan.

Menurutnya, pembubaran ormas radikal seperti pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukan jadi solusi efektif untuk melindungi masyarakat dari paham radikal terorisme.

"Selama ini yang ormas radikal yang ditindak hanya organisasinya saja. Sementara orang-orangnya ketika ganti nama mereka bisa melakukan propagandanya kembali dengan nama-nama lain," tutur Ken.

(BACA JUGA:Hati-hati! BNPT Ungkap Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah Lewat Beberapa Cara Ini)

Mereka, lanjutnya, tidak hanya berlindung di balik hak asasi dan kebebasan berpendapat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: