Ken Setiawan
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri: Tidak Ada yang Kebal Hukum!
Ken melaporkan Panji terkait dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama sebagaimana diatur Pasal 156 a KUHP.