Kasus Ibu Congkel Mata Anaknya, Laporkan! Jika Lihat Aktivitas Aliran Sesat

Kasus Ibu Congkel Mata Anaknya, Laporkan! Jika Lihat Aktivitas Aliran Sesat

JAKARTA - Masyarakat diminta jangan takut untuk melaporkan jika melihat ada penganut atau aktivitas alirsan sesat di wilayahnya. Jangan sampai peristiwa di Bone, Sulawesi Selatan, kembali terulang.

Anggota Komisi III DPR Andi Rio Padjalangi meminta masyarakat segera melaporkan ke pihak berwenang baik itu kepolisian, tokoh agama, dan tokoh adat jika melihat atau menemukan adanya penganut aliran sesat di wilayahnya.

"Peristiwa yang terjadi di Bone dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang, seperti kepolisian, tokoh agama, dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat," katanya dalam keterangannya, Minggu (5/9).

Hal tersebut dikatakannya untuk merespon, aksi ibu kandung berinisial H yang tega menganiaya AP (6), anaknya dengan mencongkel salah satu matanya.

Aksi tersebut diduga melibatkan ayah kandung AP, nenek, kakek dan paman AP. Mereka diduga turut serta membantu memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarganya.

Andi menilai peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Sulawesi Selatan harus dapat berani dalam menindak. Agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut.

"Peran tokoh agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi, baik dari sisi agama dan hal lain, jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual-ritual pesugihan yang tentunya masuk.dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.

Dia mengatakan kondisi pandemi mempengaruhi psikologis seseorang yang menyebabkan mudahnya masuk dan terpengaruh untuk masuk dalam ajaran atau aliran sesat pesugihan yang didasari dari dampak ekonomi dan latar pendidikan yang rendah.

Politisi Golkar ini menduga para terduga pelaku melakukan ritual tersebut karena ingin kaya dan terimpit masalah ekonomi. Namun apa pun alasannya tentunya tidak dapat dibenarkan terlebih melakukan aksi keji dan biadab terhadap anaknya sendiri.

"Pemerintah dalam hal ini perlu turun tangan dalam menyelesaikan maraknya ritual pesugihan yang dapat memberikan halusinasi untuk melakukan pembunuhan. Sebab tidak hanya terjadi di wilayah Gowa saja melainkan banyak terjadi akhir akhir ini di sejumlah daerah," katanya.

Selain itu, dia meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa dapat memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku yang telah melakukan aksi keji tersebut.

dia juga meminta Polri dan Komisi Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Gowa dapat melakukan "trauma healing" kepada korban agar jangan sampai terjadi gangguan psikologis.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: