Terkini

Pilihan


KPK Menduga Ade Yasin Terima Duit dari Kontraktor, Dipakai untuk Suap Pegawai BPK

KPK Menduga Ade Yasin Terima Duit dari Kontraktor, Dipakai untuk Suap Pegawai BPK

Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. -Indrianto Eko Suwarso-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dari beberapa kontraktor. Uang dari kontraktor itu diduga dikumpulkan untuk menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Materi tersebut ditelusuri kala KPK memeriksa sembilan saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 30 Mei 2022.

(BACA JUGA:KPK Buka Peluang Periksa Wakil Bupati Bogor di Kasus Suap Ade Yasin)

"Dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AY (Ade Yasin) melalui perantaraan tersangka RT (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik) dari beberapa pihak swasta (kontraktor), dan turut diduga pula bahwa uang-uang ini yang kemudian diberikan pada tersangka ATM (pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Mei 2022.

Kesembilan saksi yang diperiksa antara lain Wiraswasta, Hartanto Hoetomo; Direktur CV Arafah, M Hendri; Direktur CV Perdana Raya, Yusuf Sofian; Direktur CV Oryano, Maratu Liana; dan Direktur PT Rama Perkasa, Susilo.

KPK juga memeriksa Direktur PT Lambok Ulina, Bastian Sianturi; karyawan PT Lambok Ulina, Makmur Hutapea; Dirut PT Tureloto Battu Indah, Yosep Oscar Jawa Battu; dan Direktur CV Cipta Kesuma Ma'arup Fitriyadi.

(BACA JUGA:Periksa Ade Yasin, KPK Konfirmasi Bukti Kasus Suap Laporan Keuangan)

Meski begitu, Ali tak memerinci jumlah uang yang dimintai Ade ke para kontraktor. Uang itu diyakini untuk memengaruhi pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor pada 2021.

"Sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung," ujar Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin, bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

(BACA JUGA:PDIP Bogor Bela Bupati Ade Yasin: Beliau Baik, Tapi Terpaksa Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Anak Buahnya)

Ada pun ketujuh tersangka lain di antaranya Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; serta Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Kemudian Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis; Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa.

Penetapan tersangka ini merupakan tindaklanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 26 April 2022, sekira pukul 23.00 WIB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: