Terkini

Pilihan


Ade Yasin Bantah Minta Uang ke Kontraktor untuk Suap Pegawai BPK Jawa Barat: Sorry ya, Tidak Pernah

Ade Yasin Bantah Minta Uang ke Kontraktor untuk Suap Pegawai BPK Jawa Barat: Sorry ya, Tidak Pernah

Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor 2021 di Kantor KPK, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID  - Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin membantah pernah meminta uang kepada sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Sorry ya, saya tidak pernah melakukan itu (meminta uang dari kontraktor)," kata Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.

(BACA JUGA:KPK Menduga Ade Yasin Terima Duit dari Kontraktor, Dipakai untuk Suap Pegawai BPK)

Meski membantah, Ade Yasin enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan penerimaan uang dari kontraktor tersebut.

Dirinya berdalih, kasus dugaan suap yang menjeratnya sebagai tersangka masih dalam proses penyidikan. Sehingga ia enggan menarik kesimpulan.

"Gak tahu, masih dalam pemeriksaan," tukasnya.

(BACA JUGA:KPK Buka Peluang Periksa Wakil Bupati Bogor di Kasus Suap Ade Yasin)

KPK menduga, penerimaan uang tersebut diduga digunakan Ade Yasin untuk menyuap sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat sebagai dana operasional audit laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Materi tersebut didalami Tim Penyidik KPK kala memeriksa sedikitnya 9 saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

"Dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AY (Ade Yasin) melalui perantaraan tersangka RT (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik) dari beberapa pihak swasta (kontraktor), dan turut diduga pula bahwa uang-uang ini yang kemudian diberikan pada tersangka ATM (pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Mei 2022.

(BACA JUGA:Periksa Ade Yasin, KPK Konfirmasi Bukti Kasus Suap Laporan Keuangan)

Kesembilan saksi yang diperiksa antara lain Wiraswasta, Hartanto Hoetomo; Direktur CV Arafah, M Hendri; Direktur CV Perdana Raya, Yusuf Sofian; Direktur CV Oryano, Maratu Liana; dan Direktur PT Rama Perkasa, Susilo.

Kemudian, Direktur PT Lambok Ulina, Bastian Sianturi; karyawan PT Lambok Ulina, Makmur Hutapea; Dirut PT Tureloto Battu Indah, Yosep Oscar Jawa Battu; dan Direktur CV Cipta Kesuma Ma'arup Fitriyadi.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin, bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: