Polisi Gadungan Peras Wanita di Apartemen, Telepon Genggam Korban Dirampas

Polisi Gadungan Peras Wanita di Apartemen, Telepon Genggam Korban Dirampas

Zulkifli (43), Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan di Apartemen Modernland Tangerang--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Seorang polisi gadungan diamankan anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota usai melakukan pemerasan terhadap wanita di Apartemen Modernland Kota Tangerang.

Polisi gadungan itu bernama Zulkifli (43), warga Betung Lampung Selatan yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

(BACA JUGA:Polsek Karawaci Angkut Puluhan Remaja dari Lokasi Bocah Tewas Ditabrak Truk)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pelaku diamankan anggota piket siaga Reskrim Polres Metro Tangerang Kota usai melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

"Pelaku melancarkan aksinya di Apartemen Modernland Kota Tangerang, dengan mengaku sebagai anggota polri," kata Zain dalam keterangan resmi, Sabtu, 4 Juni 2022.

Menurut keterangan korban bernama Hana Julianti warga Vila Tangerang Kecamatan Periuk Kota Tangerang, kejadian berawal saat ia sedang berada di lokasi tiba-tiba ditegur oleh pelaku.

Saat itu, tersangka meminta identitas korban dengan mengaku sebagai anggota polisi lalu meminta sejumlah uang kepada korban sebagai jaminan.

(BACA JUGA:King Muhammad Diduga Tenggelam di Kali Cituis, Sudah Lima Hari Belum Ketemu)

Karena merasa bingung, korban menolak permintaan tersebut tetapi kemudian pelaku langsung merebut telepon genggam yang dipegang oleh korban.

"Pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban," ungkap Zain.

Atas kejadian itu, korban lalu melapor kepada petugas piket Reskrim. Menerima laporan korban petugas langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti satu buah tanda kewenangan Polri (palsu), handphone dan sejumlah uang diduga hasil kejahatan," tuturnya.

(BACA JUGA:Bawa Motor Mio, Mahasiswa di Tangerang Tewas Kecelakaan dengan Mobil Truk)

Zain pun meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban serupa untuk dapat melapor ke satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: