Tiga Bocah Kakak Beradik Meninggal Akibat Penganiayaan, Polisi Beberkan Terkait Pelakunya

Tiga Bocah Kakak Beradik Meninggal Akibat Penganiayaan, Polisi Beberkan Terkait Pelakunya

Ilustrasi-ist-net

PADANG ARO, FIN.CO.ID - Tiga anak kakak beradik dipastikan meninggal dunia akibat penganiayan.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap usai pihak kepolisian membongkar makam ketiganya dan melakukan autopsi.

Ketiga kakak beradik tersebut ditemukan meninggal di Muara Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, Sumatera Barat, pada Agustus 2021.

(BACA JUGA:Duel Maut Kakak Beradik Usai Timbang Sawit, Kakak Ambruk Lalui Temui Ajal)

Ketiga kakak beradik tersebut, yaitu Daffa Saputra (8), Muhammad Fadli (6), dan Muhammad Hafis (2,5).

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto mengatakan kepastian ketiga korban meninggal karena penganiayaan, yaitu ditemukan sejumlah bukti.

Saat dilakukan autopsi jenazah, ditemukan tanda-tanda penganiayaan seperti bekas kebiruan di leher para korban.

(BACA JUGA:Marah Usai Digampar, Kakak Beradik Kompak Habisi Pria Bertato dengan14 Lubang di Tubuh)

Dijelaskan untuk korban anak pertama Daffa Saputra, ditemukan Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumbar tujuh tulang dada patah. Dugaannya karena bekas injakan.

"Di dada kanan tiga yang patah, dan kiri empat yang patah. Bahkan patahannya ada yang hampir menusuk paru-paru," katanya, Jumat 3 Juni 2022.

Yang mengejutkan lagi, terdapat pembesaran lubang dubur pada dua anak, yakni Muhammad Fadli dan Muhammad Hafis.

Bedah otopsi mayat untuk visum forensik dilakukan setelah pihak keluarga setuju pembongkaran kuburan atau ekshumasi para korban pada Rabu, 15 September 2021 di Pemakaman Kaum Jorong Pasa Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.

Ekshumasi dilakukan oleh Tim Forensik Biddokes Polda Sumbar didampingi personel Satreskrim Polres Solok Selatan dan disaksikan ayah kandung ketiga korban, Muhammad Jamil.

Hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena belum cukupnya alat bukti. Untuk itu, aparat membutuhkan saksi ahli agar kasus ini bisa terungkap.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: