Pertama Kalinya, Kemensos Raih Penghargaan Pelayanan Publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi

Pertama Kalinya, Kemensos Raih Penghargaan Pelayanan Publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi

Kementerian Sosial mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai capaian hasil 81,05.--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kementerian Sosial mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai capaian hasil 81,05.

Penghargaan ini tidak lepas dari arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini agar seluruh jajaran Kemensos berkomitmen dan bekerja keras melakukan reformasi bidang layanan publik.

(BACA JUGA:Data Kemensos, Janda dan Duda Tua Terlantar Terbanyak di Tasikmalaya)

“Dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari 5 produk layanan administrasi, Kemensos memperoleh nilai 81,05 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial Dadang Iskandar di Jakarta, Kamis, Juni.

Instansi yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai relasi yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik Pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik.

Mengutip keterangan resmi Ombudsman RI, penghargaan diberikan berdasarkan survei. Survei Kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan ini memiliki makna tersendiri untuk Kemensos. Berbagai penghargaan telah diraih Kemensos, namun kali ini adalah pertama kalinya Kemensos mendapatkan penghargaan pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi.

(BACA JUGA:Banjir Rob Kota Semarang, Kemensos Berikan Respons Cepat)

“Khusus penghargaan terkait kepatuhan standar pelayanan publik, baru kali ini kami mendapatkan dengan predikat kepatuhan tinggi,” kata Dadang.

Ia menyatakan, penghargaan ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Mensos Risma. Juga hasil kolaboratif semua unit di Kemensos. "Terutama tentu saja petugas yang berada di titik-titik pelayanan publik," katanya.

Kendati mendapatkan penghargaan, Dadang menegaskan agar jajaran Kemensos tidak terlena. Ia meminta momentum ini bisa menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap publik.

Terlebih memang masih terdapat beberapa aspek yang harus diperkuat, yaitu pada indikator Pelayanan Khusus (Ketersediaan pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus) masih dianggap belum memadai dan pada Indikator Pengelolaan Pengaduan. Pada aspek ini, masih belum tersedia pejabat/petugas pengelola pengaduan yang tersedia pada media informasi elektronik yang dimiliki Kemensos.

(BACA JUGA:BPNT dari Kemensos Mulai Disalurkan Kepada Warga Miskin Kabupaten Tangerang)

Usai menerima penghargaan dari Ombudsman, Kemensos akan melaksanakan saran-saran Ombudsman meliputi memberikan apresiasi kepada pimpinan unit pelayanan publik yang memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan upaya memenuhi komponen standar pelayanan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: