Pertama Kalinya, Kemensos Raih Penghargaan Pelayanan Publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi

fin.co.id - 02/06/2022, 18:42 WIB

Pertama Kalinya, Kemensos Raih Penghargaan Pelayanan Publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi

Kementerian Sosial mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai capaian hasil 81,05.

“Juga, Kemensos menguatkan perhatian terkait kualitas penyelenggaraan pelayanan publik terlebih dengan perubahan OTK baru dimana kami akan selalu merespon cepat untuk melayani seluruh kebutuhan masyarakat khususnya sesuai dengan tugas dan fungsi, ” kata Dadang.

Ombudsman adalah lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik untuk mendorong penyelenggara negara meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance).

(BACA JUGA: Kemensos Buka Partisipasi Masyarakat Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng Melalui Cekbansos)

Untuk peningkatan kualitas layanan tersebut, Ombudsman setiap tahun memberikan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 serentak terhadap 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten termasuk Kementerian Sosial.

Admin
Penulis