Minyak Goreng Curah di Bekasi Sempat Tembus Rp20 Ribu Per Liter

Minyak Goreng Curah di Bekasi Sempat Tembus Rp20 Ribu Per Liter

Ilustrasi - Minyak Goreng (Istimewa)-fin-

BEKASI, FIN.CO.ID - Pemerintah memutuskan mencabut subsidi minyak goreng curah. Dampaknya minyak goreng curah yang awalnya di kisaran Rp15 ribuan melejit hingga Rp20 ribu di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Tedi Hafni Tresnadi, saat ini harga minyak goreng curah di pasaran sudah mulai terkendali.

"Kalo untuk minyak goreng kemasan tentunya semua sudah sesuai HET. Untuk minyak goreng curah harganya masih berjenjang, tapi sudah lebih stabil," ungkapnya dalam keterangannya, Kamis 2 Juni 2022.

(BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan Minyak Goreng Murah, Warga Rugi Ratusan Juta)

Diungkapkannya, beberapa hari belakangan harga minyak goreng curah di Kota Bekasi sempat menembus angka Rp19.000 hingga Rp20.000 per liter. 

Tingginya harga tersebut membuat pihaknya langsung melakukan sidak ke sejumlah pasar.

"Kita dengan tim Polres, Kodim dan Dinas langsung ke lapangan melakukan pengececkan penyaluran atau penjualan minyak curah," ucapnya.

(BACA JUGA:Subsidi Minyak Goreng Curah Berakhir, Komunitas Warteg Nusantara Protes Keras, Jika Mekanisme Dilepas ke Pasar)

Pengecekan itu berdampak langsung dengan penyaluran. Hasilnya harga minyak goreng curah di lapangan sudah turun hingga di angka Rp15.500 sampai dengan Rp16.000 per liter.

"Harga tersebut karena sudah ada pertimbangan dari pedagang, itu kan untuk beli plastik, karet dan juga sebagainya jadi dinaikin sedikit," tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika saja terjadi temuan penjualan yang melebihi batas harga penjualan ke pasaran.

"Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian, jika terjadi temuan itu izinnya kita bebukan dan lapotkan ke pusat karena semua izin dari pempus jadi kita melakukan pengawasan," tegasnya.

Tedi mengimbau melalui kepala unit dan menerbitkan surat kepada pedagang, untuk menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah. (Tuahta Simanjuntak)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: