Polisi Cari Mamah Muda 23 Tahun Asal Garut, Begini Ceritanya

fin.co.id - 01/06/2022, 19:45 WIB

Polisi Cari Mamah Muda 23 Tahun Asal Garut, Begini Ceritanya

Masyarakat bisa kembali hidup normal.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terbaru, mamah muda 23 tahun dilaporkan terkait kasus penggelapan uang arisan bernilai ratusan juta.  

Polres Garut, Jawa Barat tengah memburu mamah muda yang menggelapkan uang arisan ratusan juta tersebut.

(BACA JUGA: NasDem Umumkan Capres 2024 Lebih Awal, Anies dan Ganjar Masuk Radar)

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menegaskan, jika pihaknya sedang mencari mamah muda tersebut.

"Sedang dicari pelakunya," kata Dede Sopandi, Rabu, 1 Juni 2022. 

Kata Dede, sejumlah korban penipuan yang sebagian besar ibu-ibu muda telah melaporkan kejadian tersebut.

Ibu-ibu muda tersebut merupakan warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, yang melaporkan salah seorang perempuan terkait dengan penggelapan uang arisan ke Polres Garut.

(BACA JUGA: Di Rumah Kosong, Warga Temukan Mayat Gadis dengan Kondisi Terbakar)

Terlapor berinisial EMP (23), kata Dede, saat ini tidak ada di tempat atau di rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya di Kampung Cikondang, Desa Cijayana, Mekarmukti. Terlapor diduga melarikan diri sebelum para korban lapor polisi.

"Kemarin ada yang melapor dan pelaku serta kasusnya sedang kami dalami," katanya.

Ia mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak seperti arisan pada umumnya, melainkan dengan modus multilevel marketing yang dikemas seperti arisan.

EMP menjual slot arisan kepada beberapa korban dengan menjanjikan keuntungan bagi yang memberikan uang.

(BACA JUGA: Bikin Merinding, Sang Saka Merah Putih Sepanjang 1.000 Meter Terbentang Mengelilingi Candi Borobudur)

"Macam-macam nilai kerugiannya. Ini sejenis MLM-lah," katanya.

Sejumlah ibu muda sebelumnya sempat berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan menjual aset milik terlapor, namun jumlahnya tidak sesuai dengan besaran kerugian korban.

Admin
Penulis