Isu Gagalnya Calon Siswa Bintara Polri Karena Digantikan, Polda Metro Jaya Jelaskan Mekanismenya

Isu Gagalnya Calon Siswa Bintara Polri Karena Digantikan, Polda Metro Jaya Jelaskan Mekanismenya

Keterangan Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo (Tengah) beserta jajarannya. --PMJ / foto Yeni

JAKARTA, FIN.CO.ID- Polda Metro Jaya membantah jika gagalnya Fahri Fadilah Nur Rizki sebagai calon siswa Bintara Polri karena adanya nama titipan.

Nama Fahri Fadhila menjadi perbicangan dikalangan masyarakat dikarenakan drinya gagal menjadi siswa calon Bintara Polri.

Hal tersebut sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter dengan tagar Polisi yang mencapai 15,2 rb tweet sejak berita ini diterbitkan.

Fahri yang merupakan siswa Bintara Polri dengan peringkat ke-35 dari total 1200 harus gagal karena digantikan orang lain.

Beredar isu jika kegagalan Fahri tersebut dikarenakan adanya nama titipan.

Isunya gagalnya Fahri karena ada nama titipan tersebut, dibantah langsung oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, KOmbes Pol Langger Purnomo.

Pol Karo mengatakan pergantian nama ini didasari oleh mekanisme dan petunjuk dari Mabes Polri dan mengikuti kuota didik calon siswa Bintara Polri.

"Tentang mekanisme pengganti itu berdasarkan petunjuk dari polri, pertama terkait dengan kuota didik mengikuti pendidikan," ucap Pol Langgeng dikutip FIN dari PMJ pada Selasa 31 Mei 2022.

(BACA JUGA:Calon Bintara Polri Gagal Seleksi, Hillary Brigitta: Mohon Atensinya Pak Kapolda )

(BACA JUGA:Fahri Fadilah Lolos Pendidikan Bintara padahal Buta Warna Parsial, Begini Penjelasan Polisi)

Pol Langgeng meneruskan, Jika calon peserta sista Bintara dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) makanya, posisinya akan digeser oleh peserta lain yang peringkatnya berada di bawahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa segala proses pergantian nama dalam proses rekrutmen calon siswa Bintara Polri ini mengikuti prosedur yang ada dan diawasi secara ketat oleh tim pengawas.

"Apabila satu tidak memenuhi syarat, kemudian rangking di bawahnya naik. Mekanismenya dilakukan melalui sidang terbuka, prosesnya dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan pengawas," pungkasnya.

Disisi lain, Polda Metro Jaya mengukapkan gagalnya Fahri sebagai anggota Bintara Polri karena dirinya mengalami buta warna parsial saat menjalani tes kesehatan sebagai persyaratan mendaftar sebagai calon siswa Bintara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: