ICW Temukan Dana BOP Pesantren Dipotong, KPK: Lapor ke Penegak Hukum!

ICW Temukan Dana BOP Pesantren Dipotong, KPK: Lapor ke Penegak Hukum!

Pondok Pesantren/Ilustrasi--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan temuan adanya potongan oleh pihak ketiga dalam dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren kepada penegak hukum.

Imbauan disampaikan agar temuan tersebut bisa menjadi informasi awal untuk ditindaklanjuti penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.

(BACA JUGA:Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar, Terkait Gratifikasi Nonton MotoGP di Mandalika?)

"ICW juga bisa melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada penegak hukum yang berwenang,"  kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 30 Mei 2022.

KPK pun, kata Ali, mengapresiasi ICW yang telah mengkaji dan menemukan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Upaya-upaya pemberantasan korupsi memang tidak hanya semata tugas penegak hukum namun peran serta kita semua," ucapnya.

(BACA JUGA:Bukan Spanduk Dukung Firli Bahuri Nyapres, Wakil Ketua KPK Ini Bilang yang Pas Justru Spanduk Harun Masiku)

Selain melaporkan ke penegak hukum, menurut Ali, ICW juga bisa menyampaikan temuan kepada para pemangku kepentingan agar menjadi atensi untuk memitigasi dan membuat rencana aksi perbaikan mekanismenya.

Sehingga nantinya, distribusi bantuan tersebut dapat terlaksana secara akuntabel, transparan, dan tidak ada unsur korupsi.

"ICW sebagai organisasi yang fokus dan konsiten pada isu korupsi, juga bisa memberikan edukasi kepada publik. Agar memahami dan menyadari bahaya praktik-praktik korupsi tersebut. Ujungnya, kita bisa bersama-sama mewujudkan cita-cita masyarakat yang berbudaya antikorupsi," ucap Ali.

(BACA JUGA:ICW Desak Dewas KPK Dalami Spanduk Dukung Firli Bahuri Jadi Capres, Khawatir Bakal...)

Sebelumnya, ICW membeberkan adanya dugaan pemotongan oleh pihak ketiga dalam dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren yang dinaungi Kementerian Agama (Kemenag).

ICW menyebut pemotongan dana BOP Pesantren terjadi di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: