Partai Mahasiswa Indonesia dan BEM Nusantara Adalah Dua Ruang Berbeda

Partai Mahasiswa Indonesia dan BEM Nusantara Adalah Dua Ruang Berbeda

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia (PMI), Eko Pratama-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia (PMI), Eko Pratama menyampaikan klarifikasinya  atas pertanyaan yang beredar tentang terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) yang dikaitkan dengan BEM Nusantara.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, karena Aliansi BEM Nusantara sempat dikait-kaitkan dengan partai yang saya pimpin. Saya tegaskan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia bukanlah bagian dari Aliansi BEM Nusantara, begitupun juga sebaliknya. Itu adalah dua ruang yang berbeda," ungkap Eko Pratama di Jakarta, Minggu 29 Mei 2022.

(BACA JUGA:Sahabat Polisi Indonesia Akui Buya Syafii Maarif Sebagai Guru Bangsa)

(BACA JUGA:Perluas Kerja Sama, Airlangga Hartarto Lakukan Pertemuan dengan Perdana Menteri Belanda)

Eko juga menjelaskan kepada publik bahwa pendirian PMI adalah sikap politik pribadinya. 

"Pandangan publik mengarah kepada BEM Nusantara, karena pada saat partai itu muncul ke permukaan status saya masih sebagai Koordinator Pusat BEM Nusantara. Akan tetapi perlu saya tegaskan bahwa mendirikan Partai Mahasiswa Indonesia adalah sikap politik pribadi saya, bukan dari Aliansi BEM Nusantara," tegas Eko. 

Terakhir Eko menyampaikan pula permohonan maaf kepada BEM Nusantara, para pengurus dan seluruh BEM yang tergabung dalam Aliansi BEM Nusantara atas apa yang terjadi. 

"Sekali lagi saya mohon maaf kepada kawan-kawan BEMNUS, semoga dengan adanya klarifikasi ini, Aliansi BEM Nusantara dapat lepas dari tudingan-tudingan yang mengarah kepada Aliansi BEM Nusantara," pungkas Eko. 

(BACA JUGA:Nissan dan Mitsubishi Luncurkan Kei Car EV 'Kembar' Terbaru 'Penerus' i-MiEV, Bentuknya Imut Tapi Modern)

(BACA JUGA:Review Daihatsu Taft 2022 LCGC di Jepang, Bakal Masuk Indonesia Juga?)

Sebelumnya, nama Partai Mahasiswa Indonesia termasuk ke dalam data partai politik yang diserahkan Kementerian Hukum dan HAM kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dalam data tersebut, kepengurusan partai per 21 Januari 2022 tertera nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekertaris Jenderal dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum. Ketua Mahkamah tertera bernama Teguh Setiawan, dan anggota mahkamah terdiri dari Davistha A. serta Rican. 

Partai ini memegang nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022. 

Partai itu berada pada urutan ke 69 dalam daftar partai politik Kemenkumham. Termuat juga lambang partai dan alamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: