Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Dibebaskan, Polisi: Kerugiannya Tidak Besar

Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Dibebaskan, Polisi: Kerugiannya Tidak Besar

T alias j, pencuri besi proyek kereta cepat akhirnya dibebaskan polisi-Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Pelaku pencurian besi kereta cepat di sisi Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 35, Bekasi telah dibebaskan.

Pelaku pencurian besi tersebut diketahui berinisial T alias J. Setelah diamankan pihak pelapor resmi mencabut laporan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif menjelaskan, pihak pelapor telah mempertimbangkan pencabutan laporan dikarenakan nilai kerugian yang tidak terlalu besar.

(BACA JUGA:Detik-detik Pencuri Besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tertangkap, Enam Potong Besi Dilempar, Kemudian...)

"Iya (ditarik) atas nama perusahaan, mungkin dari nilai ekonomisnya kecil jadi dipertimbangkan. Tersangka juga bukan residivis dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya, Sabtu 28 Mei 2022.

Diungkapkannya, pelaku nekat mencuri besi dikarenakan kebutuhan ekonomi. Pelaku yang hanya buruh lepas membutuhkan biaya keluarganya.

"Untuk alasan pelaku mencuri dari faktor ekonomi untuk kehidupan, dan pelaku juga sudah berkeluarga," ungkapnya.

(BACA JUGA:Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Kegep' Pekerja, Langsung Diserahkan ke Polisi)

Polisi juga telah memediasi antara kedua belah pihak. Setelah disetujui pelapor, akhirnya T sudah resmi dibebaskan.

Sebelumnya, T alias J dipergoki tengah melakukan aksi pencurian sebuah besi di area proyek kereta cepat KM 35 Kamis 26 Mei 2022 lalu sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu pelaku melakukan aksinya dengan cara naik ke atas proyek pembangunan kereta cepat melalui tangga, setelah itu ia langsung melempar besi hasil curian kepada rekannya yang sudah menunggu di bawah. (Tuahta Simanjuntak)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: