Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Kegep' Pekerja, Langsung Diserahkan ke Polisi

Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Kegep' Pekerja, Langsung Diserahkan ke Polisi

Menhub Budi Karya Sumadi meninjau pemasangan rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung-BKIP Kemenhub-

BEKASI, FIN.CO.ID - Pelaku pencurian besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung berhasil diamankan petugas kepolisian. 

Aksi pencurian besi tersebut dilakukan pada hari Kamis 26 Mei 2022 Pagi, tepatnya di KM 35 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

(BACA JUGA:Subsidi Minyak Goreng Curah Berakhir, Komunitas Warteg Nusantara Protes Keras, Jika Mekanisme Dilepas ke Pasar)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, para pelaku ditangkap oleh para petugas yang saat itu tengah bekerja di proyek kereta cepat.

"Setelah ditangkap oleh pekerja, para pelaku diserahkan Polsek Cikarang Selatan," ungkap Kombes Gidion Arif dalam keterangan resmi, Jumat 27 Mei 2022.

Menurut Kombes Gidion, setelah para pelaku diserahkan, dilanjutkan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang pada saat itu berlokasi di wilayah Cikarang Pusat.

Kasus pencurian para pelaku tersebut langsung dilimpahkan ke Polsek Cikarang Pusat, dan pihaknya juga berhasil mendapatkan barang bukti yang dicuri oleh para pelaku.

(BACA JUGA:Kiai Jawa Timur: Ridwan Kamil Tidak Masuk 'Cebong' atau 'Kampret', Bisa Diterima Semua Golongan)

"Terduga pelaku berinisial T alias J, dan barang bukti yang kami amankan berupa besi peralatan proyek kereta cepat," jelasnya.

Atas dasar pencurian tersebut, pelaku nantinya akan dikenakan pasal 362 KUHP mengenai Pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: