Gegara Tendang Motor, Nyawa Nyaris Melayang Ditusuk Belati

Gegara Tendang Motor, Nyawa Nyaris Melayang Ditusuk Belati

Ilustrasi penusukan--Net

LAHAT, FIN.CO.ID -- Lakukan penganiayaan, warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat diamankan aparat Polsek Kota Agung.

Miki Herdiansyah (33) ditangkap karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa korbannya nyaris melayang.

(BACA JUGA:Jebolnya Tanggul, Banjir Rob Kembali Terjadi)

Tersangka ditangkap di rumahnya, Senin, 23 Mei 2022 sekira jam 11.00 WIB usai menusuk dan memukul kepala warga dengan menggunakan batu bata.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK, melalui Kapolsek Kota Agung AKP Hendrinaldi, SH, MH mengatakan, tersangka dengan barang buktinya telah diamankan.

"Tersangka dan barang bukti senjata tajam jenis belati serta batu bata telah kita amankan. Sementara korbannya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai penusukan dan pemukulan," ujar Hendrinaldi, Senin, 23 Mei 2022.

Kapolsek menjelaskan, korban penganiayaan tersebut diketahui bernama Yulius (46), yang merupakan warga satu desa dengan tersangka.

(BACA JUGA:Satu Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas Ditangkap, Polisi Kejar Tersangka Lain)

Awal kejadian bermula pada Senin, 23 Mei 2022, sekira jam 07.30 WIB, di Desa Tanjung Menang.

Saat itu korban sedang berada di depan rumahnya lalu datang tersangka menggunakan motor hendak lewat. Namun terhalang motor korban.

"Dikarenakan cara tersangka dianggap tidak sopan, korban menendang bagian depan motor milik tersangka. Merasa tidak senang, tersangka lalu pulang mengambil sebilah senjata tajam jenis belati," tambah Kapolsek.

Lalu saat tersangka dan korban bertemu kembali, terjadilah perkelahian.

(BACA JUGA:Minta Uang Rp30 Juta, Pria Ancam Ledakan Bom)

Tersangka langsung menusuk perut sebelah kiri atas korban sebanyak satu kali dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan batu bata.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co