Satu Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas Ditangkap, Polisi Kejar Tersangka Lain

Satu Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas Ditangkap, Polisi Kejar Tersangka Lain

Ilustrasi.--Freepik

CIREBON, FIN.CO.ID -- Satu pelaku pengeroyokan di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon berhasil ditangkap polisi.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada tanggal 8, Mei 2022.

(BACA JUGA:Diancam Pistol Dipaksa Layani Nafsu, Wanita Ini Sukses Perdaya Teman Prianya dan Kabur)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arief Budiman mengatakan, identitas pelaku lain pengeroyokan tersebut sudah diketahui namun masih dalam pengejaran.

"Penyidik telah mengamankan 1 orang berinisial AM, masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Sudah didapatkan identitasnya," kata Arief, Senin, 23 Mei 2022.

Diungkapkan Kapolresta Cirebon, motif kejadian tersebut adalah saat korban melintas di wilayah Desa Mertapada, korban dianggap sebagai anggota geng motor.

"Terjadi pemukulan dan dilempar batu. Sehingga korban terjatuh. Tersangka lainnya masih dalam pengejaran," tuturnya.

(BACA JUGA:Kemenhub Bongkar 3 Fakta Kecelakaan Bus Maut di Ciamis)

Setelah dilakukan pendalaman, sambung dia, korban memang tergabung dalam geng motor. Tetapi, korban tidak menjadi bagian dalam arak-arakan yang sempat terlibat keributan dengan warga.

Pihaknya menegaskan, Polresta Cirebon komitmen menindak tegas pelaku geng motor. Bahkan, 11 peristiwa kriminal yang melibatkan geng motor, seluruhnya sudah diungkap.

"Layanan Polresta Cirebon 110 membuka pengaduan bagi masyarakat, apabila ada aksi kriminalitas maupun kamtibmas bila ada gangguan geng motor," tandasnya.

Dikatakan dia, Polresta Cirebon sudah menyebar unit patroli Polresta Cirebon sampai ke polsek.

(BACA JUGA:Dalam Perjalanan Pulang, Montir Panggilan Tewas Dibacok Dua Kali di Kepala)

 

Termasuk upaya penindakan, apabila kelompok tersebut membuat gaduh. "Mohon gunakan layanan 110 apabila ada kelompok geng motor atau peristiwa yang mengganggu kamtibmas," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radarcirebon.com