Pabrik Kerupuk Dijarah Tiga Karyawannya, Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Begini Modusnya...

Pabrik Kerupuk Dijarah Tiga Karyawannya, Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Begini Modusnya...

Tiga pelaku penggelapan ribuan bal kerupuk-RIKHI FERDIAN-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Tiga pria ini merupakan karyawan pabrik kerupuk, PT Tanindo Prima Mukti, Tangerang, Banten.

Ketiganya ditangkap Satreskrim Polres Kota Tangerang, Polda Banten. Penyebabnya menggelapkan kerupuk perusahannya hingga mencapai miliaran rupiah.

Ketiga pelaku yakni YS yang merupakan staf gudang perusahaan serta dua orang supir berinisial SM dan UW.

(BACA JUGA:Kesal Ditegur Gegara Jual Kerupuk Sambil Mabuk, 3 Pemuda Tusuk Tukang Parkir Minimarket di Bekasi)

Ketiga terbukti telah melakukan penggelapan kerupuk milik perusahaan sejak tahun 2014 - 2022 dan menyebabkan perusahaan merugi hingga miliaran rupiah.

"Satu staf dan dua supir kami tetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini," terang Kasatreskrim Polres Kota Tangerang Kompol Zamrul Aini, dalam keterangan yang diterima fin.co.id, Senin 23 Mei 2022.

Dia melanjutkan, ketiga tersangka terbukti telah melakukan penggelapan dengan mengeluarkan barang dari gudang tanpa surat jalan.

(BACA JUGA:Makan Nasi Goreng Pake Kerupuk Memang Enak, tapi Sudah Tau Risikonya ke Jantung Belum?)

Sebelum dijual ke penadah, kerupuk yang mereka gelapkan disimpan dahulu di sebuah rumah kontrakan di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Kami amankan juga dua orang penadah berinisial SH dan AY, keduanya tergiur membeli kerupuk kepada tersangka karena harganya yang jauh lebih murah," kata Zamrul.

Dalam sekali beraksi ketiga tersangka mampu mengeluarkan 500-1.000 bal kerupuk dari dalam gudang.

Setelah barang disiapkan YS, kemudian SM dan UW bertugas mengangkut kerupuk ke rumah kontrakan yang mereka siapkan untuk menampung barang hasil penggelapan tersebut.

Karena sudah dilakukan selama bertahun-tahun, pihak perusahaan pun merugi sekitar Rp3 miliar. 

"Dari hasil audit perusahaan kerugian sekitar Rp 3 miliar karena penggelapan tersebut sudah berlangsung selama 8 tahun," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: