JAKARTA, FIN.CO.ID - Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Komisaris Jenderal Pol (Purn) Paulus Waterpauw, telah dilantik menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat. Untuk itu Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, selanjutnya menunjuk Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Restuardy Daud, sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, menyerahkan Surat Keputusan Mendagri selaku Kepala BNPP kepada Restuardy Daud pada hari ini.
(BACA JUGA: IHSG Tahun 2022 Bisa Menyentuh Level 7.600, Percaya Gak Percaya Ini Penjelasannya)
(BACA JUGA:IHSG Rawan 'Digempur' Aksi Profit Taking, Beberapa Saham Jadi Rekomendasi Analis Hari Ini)
Suhajar Diantoro menjelaskan penunjukan Plh Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan ini untuk memastikan tidak ada kekosongan dalam pelaksanaan tugas Kedeputian II sehari-hari.
"Penunjukan Plh juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pejabat definitif yang telah diangkat sebagai Penjabat Gubernur untuk lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya, mengingat kompleksnya permasalahan dan tugas Penjabat Gubernur di daerah," ujar Suhajar di Kantor BNPP, Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.
(BACA JUGA: Daftar 6 Mobil Harga Rp300 Jutaan yang Punya Fitur Panoramic Sunroof)
(BACA JUGA:Mobil FWD Gak Kuat Nanjak, Mitos Atau Fakta?)
Suhajar menambahkan pejabat yang telah ditunjuk sebagai Plh serta seluruh jajaran Kedeputian II diminta untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Turut hadir dalam acara penyerahan SK Plh Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara; Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan; Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri; Kepala Biro Umum Kemendagri; Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama; Asisten Deputi Lintas Batas Negara; Asisten Deputi Batas Laut dan Udara; Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara; Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Ekokesra; dan Pejabat Fungsional Madya di Sekretariat Tetap BNPP.