Penutupan Lab Swasta Penyedia PCR di PLBN Entikong Tak Pengaruhi Aktivitas PPLN Masuk RI

Penutupan Lab Swasta Penyedia PCR di PLBN Entikong Tak Pengaruhi Aktivitas PPLN Masuk RI

Ilustrasi - Pelayanan keimigrasian di PLBN Entikong-Istimewa-

 

SANGGAU, FIN.CO.ID - Laboratorium swasta penyedia jasa Polymerase Chain Reaction (PCR) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong akhirnya ditutup untuk sementara waktu akibat tarif yang dipatok tidak sesuai dengan ketentuan Pemerintah. 

Meski laboratorium swasta tersebut ditutup, aktivitas kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di PLBN Entikong dilaporkan tidak terkendala.

(BACA JUGA:LSI: Nasdem Cocok Jika Gabung Koalisi Indonesia Bersatu)

Disampaikan oleh Kepala PLBN Entikong, Viktorius Dunand, para PPLN yang ingin masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Entikong diharuskan membawa hasil PCR apabila belum melaksanakan vaksinasi maupun yang baru melaksanakan vaksinasi tahap pertama sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022.

Viktor menambahkan, saat ini PPLN yang tidak membawa hasil PCR diarahkan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan PCR di Tebedu, Malaysia.

(BACA JUGA:Daftar 6 Mobil Harga Rp300 Jutaan yang Punya Fitur Panoramic Sunroof)

"Mereka yang tidak membawa hasil PCR dari Malaysia diarahkan oleh pihak KKP untuk melakukan PCR di Tebedu, Malaysia, yang berbatasan dengan PLBN kita," ujar Viktor di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalmantan Barat, Selasa 17 Mei 2022 kemarin. 

Sebelumnya, Victor memastikan bahwa pihak PLBN Entikong tidak terkait dengan penentuan tarif PCR yang dijalankan pihak swasta. Sebab, penentuan tarif PCR tersebut bukanlah kewenangan pihak PLBN Entikong, melainkan oleh pihak penyelenggara tes PCR. 

(BACA JUGA:Mobil FWD Gak Kuat Nanjak, Mitos Atau Fakta?)

Sedang PLBN Entikong hanya memfasilitasi tempat saja sesuai permintaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Victor juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat bagi KKP untuk memeriksa Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(BACA JUGA:Pemilik Wajib Tahu 'Penyakit' Umum CR-V Turbo 2017)

“Penentuan tarif bukan dari PLBN. Kami di PLBN hanya memfasilitasi tempat bagi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk memeriksa PPLN yang kembali ke Indonesia melalui PLBN Entikong,” tegas  Victor.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: