Lin Chen Wei Tersangka Minyak Goreng, Yan Harahap: Skandal Demi Skandal Terus Terbuka

Lin Chen Wei Tersangka Minyak Goreng, Yan Harahap: Skandal Demi Skandal Terus Terbuka

Lin Che Wei tersangka kasus minyak goreng--Laman kejagung

JAKARTA, FIN.CO.ID- Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan A Harahap komentari tersangkanya Lin Che Wei atas kasus minyak goreng.

Melalui akun Twitter pribadinya, Yan A. Harahap mengatakan ditetapkanya Lin Che Wei Sebagai tersangka, maka skandal demi skandal akan terbuka.

"Skandal demi skandal terus terbuka, tiba saatnya rezim berakhir kelak, berbagai skandal nampaknya akan terbuka lebar. 'Borok menganga' dengan sendirinya.," ucap  Yan dikutip FIN dari @YanHarahap pada Rabu, 18 Mei 2022.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukukm (Kapuspen) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Lin Che Wei sebagai tersangka korupsi atas  pembelian fasilitas ekspor Crude Palm oil.

"Adapun 1 (satu) orang Tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," ucap Kejagung Ketut.

(BACA JUGA:Anggota DPR Soal Lin Che Wei Jadi Tersangka: Bukti Para Mafia Pangan Main 'Cantik')

(BACA JUGA:Lin Che Wei Tersangka Kasus Minyak Goreng, Helmi Felis: Tampang Penjahat Bikin Susah Orang Banyak!)

Adapun penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan tersangka Lin Che Wei punya hubungan dengan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu), yang telah ditetapkan tersangka April lalu.

"Kebetulan dia (Lin Che Wei) ini kan sudah ada alat bukti, diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan DMO itu yang melawan hukum," kata Febrie

DMO adalah mewajibkan seluruh produsen minyak sawit mentah yang akan melakukan ekspor untuk mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri.

Menurut Febrie, penyidik berhati-hati dalam menelusuri peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait perkara tersebut.

Hingga menemukan alat bukti keterlibatan Lin Che Wei selaku penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

"Ini kan sesuai alat bukti yang ditentukan. Makanya penyidik juga hati-hati kan, nanti dari alat bukti itu dilihat siapa lagi yang bertanggung jawab," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: