KPK Benarkan Panggil Lagi Boyamin Saiman Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara

KPK Benarkan Panggil Lagi Boyamin Saiman Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Selasa, 17 Mei 2022.

Boyamin bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Ia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bumi Rejo.

(BACA JUGA:Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara, Boyamin Saiman Ngaku Dipanggil KPK Lagi)

"Benar, informasi yang kami terima, Selasa (17/5) bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Saudara Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 16 Mei 2022.

Menurut Ali, KPK meyakini Boyamin bakal hadir memenuhi panggilan dan menyampaikan keterangan secara jujur kepada tim penyidik.

Tim penyidik, lanjutnya, telah memiliki bukti di antaranya keterangan sejumlah pihak dan bukti lainnya terkait dugaan pencucian uang Budhi Sarwono.

(BACA JUGA:Boyamin Saiman Akui Jadi Direktur Perusahaan Keluarga Bupati Banjarnegara, Pernah Dapat Fasilitas Kantor)

"Berikutnya, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," tukas Ali.

Sebelumnya, Boyamin Saiman mengaku dipanggil KPK untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Pemeriksaan bakal digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa, 17 Mei 2022.

(BACA JUGA:Soal Kasus TPPU Budhi Sarwono, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Boyamin Saiman)

"Jadwalku pemeriksaan KPK besok Selasa, tanggal 17 Mei 2022, jam 10.00 WIB," kata Boyamin dalam keterangannya, Minggu, 15 Mei 2022.

Boyamin mengatakan, hingga saat ini dia belum menerima surat panggilan dari KPK terkait jadwal pemeriksaan tersebut. 

Namun, dia mengakui telah mencari tahu informasi untuk menyelesaikan pemberian keterangan kepada penyidik terkait kasus tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: