Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara, Boyamin Saiman Ngaku Dipanggil KPK Lagi

Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara, Boyamin Saiman Ngaku Dipanggil KPK Lagi

Koordinator MAKI Boyamin Saiman.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono. 

Pemeriksaan terhadap Boyamin bakal digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa, 17 Mei 2022.

(BACA JUGA:Boyamin Saiman Akui Jadi Direktur Perusahaan Keluarga Bupati Banjarnegara, Pernah Dapat Fasilitas Kantor)

"Jadwalku pemeriksaan KPK besok Selasa, tanggal 17 Mei 2022, jam 10.00 WIB," kata Boyamin dalam keterangannya, Minggu, 15 Mei 2022.

Boyamin mengatakan, hingga saat ini dia belum menerima surat panggilan dari KPK terkait jadwal pemeriksaan tersebut. 

Namun, dia mengakui telah mencari tahu informasi untuk menyelesaikan pemberian keterangan kepada penyidik terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

(BACA JUGA:Soal Kasus TPPU Budhi Sarwono, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Boyamin Saiman)

"Harus aktif tanya-tanya dan cari informasi karena apapun aku ingin jadi warga negara yang baik untuk patuh hukum," ujar Boyamin.

Sebelumnya, KPK membeberkan alasan baru memanggil Boyamin Saiman dalam dugaan pencucian uang Budhi Sarwono. Nama Boyamin disebut dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat Budhi.

"Ini (Boyamin) memang munculnya kenapa belakangan, memang dari fakta persidangan ternyata muncul nama ini sebagai salah satu pejabat di PT (Bumi Redjo) itu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 27 April 2022.

(BACA JUGA:KPK Ngaku Butuh Keterangan Boyamin Saiman, Surat Panggilan Sudah Dikirimkan Pekan Lalu)

Karyoto mengatakan nama Boyamin langsung dicatat jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan. Setelah itu, jaksa melaporkan ke divisi penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Boyamin Saiman mengakui pernah menerima fasilitas kantor dari kakak Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono bernama Budi Yuwono.

Pengakuan itu disampaikan Boyamin usai diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: