Puluhan Teroris Kelompok MIT Poso dan ISIS Diringkus Densus 88

Puluhan Teroris Kelompok MIT Poso dan ISIS Diringkus Densus 88

Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris-dok fin-dok fin

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil meringkus puluhan tersangka teroris.

Penangkapan terhadap 24 tersangka teroris itu dilakukan pada Sabtu, 14 Mei 2022.

(BACA JUGA:Lima Sumber Dana Jaringan Teroris Terungkap, Dua Diantaranya Sangat Mengejutkan Warga)

Penangkapan ke 24 tersangka itu berlangsung di tiga provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Bekasi (Jawa Barat), dan Kalimantan Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, puluhan tersangka teroris itu masuk ke dalam kelompok MIT (Mujahidin Indonesia Timur) Poso dan ISIS.

Disebutkan pula sebanyak 22 orang ditangkap wilayah Sulawesi Tengah yang menjadi basis MIT Poso.

"Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka teroris kelompok MIT Poso dan ISIS," kata Ramadhan, Senin, 16 Mei 2022 dikutip dari laman PMJNews.com.

(BACA JUGA:Penculik Tiga Anak di Tanah Kusir Ternyata Mantan Napi Terorisme, yang Diculik 10 Orang Salah Satunya Fahri)

"Rinciannya, 22 tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Tengah, kemudian satu teroris diamankan di Bekasi dan 1 lagi lainnya itu ditangkap di Kalimantan Timur," sambungnya.

Namun, Ramadhan tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan identitas para tersangka tersebut, serta keterlibatan mereka dalam kelompok teroris tersebut.

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri menerangkan, saat ini Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, anggota kelompok MIT Poso yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berjumlah dua orang.

(BACA JUGA:Ada Kesulitan Kenali Teroris dari Penampilan Luar, Apalagi Pelakunya Perempuan)

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rudy Sufahriadi meminta kepada dua DPO MIT Poso yang tersisa agar segera menyerahkan diri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: