Lima Sumber Dana Jaringan Teroris Terungkap, Dua Diantaranya Sangat Mengejutkan Warga

Lima Sumber Dana Jaringan Teroris Terungkap, Dua Diantaranya Sangat Mengejutkan Warga

Uang rupiah (Pixabay)--

JAKARTA, FIN.CO.ID  - Sumber dana jaringan teroris terungkap. Dana digunakan para teroris untuk melancarkan aksi-aksinya.

Ada lima sumber dana yang berhasil diungkap aparat keamanan. Dua diantaranya sangat mengejutkan.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid dua sumber dana yang membuat masyarakat terkejut adalah dari infak dan kotak amal.

(BACA JUGA:Ada Kesulitan Kenali Teroris dari Penampilan Luar, Apalagi Pelakunya Perempuan)

"Secara umum, ada beberapa sumber pendanaan teroris, yakni melalui dana infak, penggalangan kotak amal, fa'i atau harta rampasan perang, mafia, dan pendanaan dari internasional," katanya, Kamis, 12 Mei 2022.

Dijelaskannya, pendanaan melalui dana infak dilakukan di antara mereka yang terlibat dalam suatu kelompok teroris teroris ataupun antarkelompok teroris. 

Terkait kotak amal, dilakukan melalui manipulasi dana tanggung jawab sosial perusahaan.

(BACA JUGA:BPET MUI Sebut Jakarta Target Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme, Polri: Islam Wasathiyah Solusinya)

Sementara itu, fa'i atau harta rampasan perang dapat menjadi sumber pendanaan teroris karena mereka yang terpapar terorisme menganggap negara yang diperangi adalah negara thaughut atau negara dengan para penduduk yang menyembah selain Allah SWT.

"Mereka menganggap negara ini negara thaughut dan pihak yang lain dianggap sebagai kafir karena ideologi mereka takfiri sehingga menghalalkan tindakan merampas harta orang-orang yang dianggap kafir," ujarnya.

Lalu perihal sumber pendanaan yang keempat yakni mafia, dia menjelaskan dana teroris itu diperoleh dari mafia-mafia hitam, seperti mafia bisnis ataupun mafia politik, dan mereka berkolaborasi secara simbiosis mutualisme.

"Kelima, pendanaan dari internasional biasanya melalui jaringan lembaga pendidikan, lembaga kemanusiaan, ataupun lembaga-lembaga yang sejatinya adalah untuk penyebarluasan ideologi transnasional," kata dia.

Selanjutnya, berkenaan dengan sumber dana yang diperoleh lima warga negara Indonesia yang dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat atas perannya sebagai fasilitator keuangan ISIS, dia mengatakan, "Belum ada penjelasan yang konkret dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat." 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: