Aksi May Day, Presiden Partai Buruh Sebut Ojol dan PRT Layak Dapat Jaminan Sosial, Apa Saja?

Aksi May Day, Presiden Partai Buruh Sebut Ojol dan PRT Layak Dapat Jaminan Sosial, Apa Saja?

Presiden Partai Buruh Said Iqbal.--antara news

JAKARTA, FIN.CO.ID- Dalam aksi may day, parah buruh minta kepada pemerintah untuk memberikan dana jaminan sosial terhadap pengemudi ojek online dan pekerja rumah tangga  (PRT).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai pengemudi ojek layak mendapatkan jaminan sosial seperti  dana pensiun. karena statusnya sama seperti pekerja pada umumnya.

Hal tersebut diungkapkan dalam jumpa pers di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 Mei 2022.

"Mereka berhak mendapat hak sebagai pekerja, upah layak, jaminan kesehatan, jaminan pensiun dan jaminan lainya," ucap Said Iqbal.

(BACA JUGA:Di May Day Fiesta, Said Iqbal Suarakan 3 Prinsip Kesejahteraan Pekerja, Isinya...)

(BACA JUGA:May Day Fiesta Berlangsung Aman dan Tertib, Kapolri Bangga: Ini Bukti Indonesia Negara Demokrasi yang Modern)

Menurutnya, pemerintah bisa menggunakan kapasitasnya untuk memperatikan nasib para pengemudi ojol yang tidak mendapatkan jaminan apapun sebagai pekerja.

Lanjutnya, pengemudi ojol merupakan bidang pekerjaan yang jelas kerjanya dan berhak mendapatkan hak sebagai pekerja.

"Driver ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya, sehinga berhak mendpaat hak hak sebagai pekerja," ucapnya.

Tidak hanya mengenai ojol, Said Iqbal minta para pekerja rumah tanga (PRT) mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.

(BACA JUGA:May Day Fiesta Berlangsung Aman dan Tertib, Kapolri Bangga: Ini Bukti Indonesia Negara Demokrasi yang Modern)

Dengan adanya May Day Fiesta akan menjadi momentum bagi pihaknya bersama Gerakan Buruh di Indonesia untuk mendorong perwujudan negara sejahtera yang berbasis kesejahteraan kelas pekerja.

"Kami minta perwujudan negara sejahtera melalui tiga prinsip, yaitu kesetaraan kesempatan, retribusi kekayaan yang adil dan merata, dan tanggung jawab publik,"

Lebih lanjut, ia menjelaskan kesetaraan kesempatan adalah keadaan saat para pemodal diperbolehkan untuk kaya, namun para pekerja tidak boleh miskin.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: