Masih 'Kucing-kucingan' Dengan Pelaku Vandalisme, Satpol PP Kota Bekasi Ancam Bakal Proses Secara Hukum

Masih 'Kucing-kucingan' Dengan Pelaku Vandalisme, Satpol PP Kota Bekasi Ancam Bakal Proses Secara Hukum

Coretan vandalisme di Skate Park Kota Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID – Aksi vandalisme sangat terlihat jelas di area Creative Center dan Skate Park Kota Bekasi, Jalan Ir Haji Juanda. 

Coretan menggunakan cat semprot (Pilox) itu hampir ada di seluruh area skate park, mulai dari bagian tembok hingga di dalam area seluncuran.

(BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Tandatangani MOU Dengan Pemkab Bekasi, Pembangunan SDM Jadi Isu Utama)

Kepala Bidang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Ade Rahmat mengungkapkan, pihaknya setiap hari melakukan patroli di area sekitar skate park, namun aksi vandalisme tersebut dilakukan secara "kucing-kucingan" dengan petugas patroli.

“Sebenernya kita kan pasti melakukan patrol, jadi kalo pas kebetulan ketemu orang yang lagi corat coret, otomatis pasti kita amankan. Tapi kadang-kadang mereka waktunya yang nggak jelas, kapannya, dan itu yang jadi masalah,” ucap Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat 13 Mei 2022.

Ade Rahmat menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum jika suatu saat nanti bisa menangkap basah pelaku yang aksi vandalisme. Ia juga memastikan jika di area lainya di kota bekasi juga ditemukan para pelaku vandalisme, tak segan-segan pihaknya bakal memproses hukum.

“Dia mengganggu ketertiban umum kan, bisa di proses. Cuma misalkan dia melakukan vandalisme, dimana mana misalkan di fly over atau apa, nah itu kan yang kita engga tau. Sepertinya mereka sudah tahu jamnya. Artinya patroli sudah sepi, baru mereka melakukan corat coret,” tuturnya.

(BACA JUGA:Tiga Bulan Diresmikan, Begini Penampakan Creative Center dan Skate Park Kota Bekasi)

Ade Rahmat mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi jika ada yang melihat oknum melakukan aksi vandalisme di area umum, agar melaporkan kepada pihaknya. 

Peran aktif masyarakat sangat diperlukan karena hingga saat ini pihak Satpol PP belum berhasil menangkap basah para pelaku aksi vandalisme tersebut.

“iya jadi kita kayak kucing-kucingan. Jadi misalkan ada masyarakat yang mengetahui atau apa, silahkan kalau bisa diamankan, ya diamankan dulu. Karena sejauh ini kita belum menerima laporan terkait vandalisme,” tuturnya.

Dikonfirmasi secara terpisah Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kota Bekasi Deded Kusmayadi mengatakan, aksi corat coret di area umum salah satunya di creative center dan juga skate park merupakan tindakan yang salah dan secara tegas dilarang.

(BACA JUGA:Review Daihatsu Luxio Facelift 2022: Harga di Bawah Xenia Tapi Lebih Lega Dari Innova)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: