Putusan MA Bukan Rekomendasi, Pemerintah Wajib Menyediakan Vaksin Halal

Putusan MA Bukan Rekomendasi, Pemerintah Wajib Menyediakan Vaksin Halal

Ilustrasi - Vaksin Covid-19-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, Prof Mohammad Laica Marzuki ikut menanggapi polemik putusan Mahkamah Agung (MA) terkait jaminan penyediaan dan pemberian vaksin halal. 

Menurut Laica, putusan MA bersifat final dan mengikat, bukan bersifat rekomendasi.

 (BACA JUGA:Wajib Sediakan Vaksin Halal, Ini Konsekuensi Hukum yang Harus Dijalankan Pemerintah)

“Keputusan MA adalah yang tertinggi, maka putusannya bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lain atas putusan MA,” ujarnya kepada awak media, Rabu 11 Mei 2022.

Karena itu, menurut Laica, Kementerian Kesehatan harus menjalankan perintah Putusan MA tersebut dengan sepenuhnya. Tidak boleh ada dalih atau alasan apapun untuk mengabaikan ataupun menunda pelaksanaan putusan tersebut. 

Terutama, ungkapnya, dalam hal kewajiban menyediakan dan memberikan vaksin halal bagi umat Islam di Indonesia.

“Putusan MA harus dijalankan secara tidak kepalang tanggung. Dia bukan bersifat rekomendasi,” tegasnya.  

 (BACA JUGA:Ustaz Felix Siauw Sindir LGBT: Seanjing Anjingnya Anjing Jantan, Ketemu Pasti Berantem Bukan Masuk Kamar!)

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebutkan bahwa Indonesia tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam merespon pandemi COVID-19, melainkan sudah mulai bertransisi memasuki fase endemi.

“Bisa dikatakan bahwa saat ini Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam merespon pandemi COVID-19 dan mulai bertransisi menuju fase endemi,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers, Selasa 10 Mei 2022.

Wiku menuturkan, adanya kondisi tersebut telah tercermin pada menurunnya besar efek COVID-19, seperti menurunnya jumlah kasus positif, kasus aktif, keterisian rumah sakit dan angka kematian. 

Termasuk terhadap perilaku sosial ataupun ekonomi di tengah masyarakat saat ini.

(BACA JUGA:Gus Miftah: Kalau Maksud Deddy Corbuzier Mengkampanyekan LGBT, Saya Akan Melawan Pertama Kali!)

"Masyarakat juga diharapkan bisa hidup berdampingan dengan COVID-19 seperti melakukan pembatasan aktivitas namun di saat yang bersamaan mendorong terbentuknya perilaku yang lebih sehat dan aman," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: