Andi Arief Mangkir dari Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Besok

Andi Arief Mangkir dari Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Besok

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 11 April 2022.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.

Andi Arief sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Senin, 9 Mei 2022. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan mengonfirmasi bakal memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa, 10 Mei 2022.

(BACA JUGA:KPK Dalami Komunikasi Andi Arief dan Bupati Penajam Terkait Pencalonan Ketua DPD Demokrat Kaltim)

"Andi Arief (Swasta/Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat), tidak hadir dan informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa (10/5) besok," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 9 Mei 2022.

Diketahui ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan KPK terhadap Andi Arief. Sebelumnya, Andi Arief pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara yang sama pada Senin, 11 April 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, mengaku dicecar sekitar 7 pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mekanisme penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

(BACA JUGA:Diperiksa KPK, Andi Arief Ngaku Dicecar Mekanisme Musda Demokrat Kalimantan Timur)

"Saya diperiksa 2 jam ya, 2 jam tentang mekanisme Musda," kata Andi Arief, Senin, 11 April 2022.

Lebih lanjut, ia mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Abdul Gafur Mas'ud. Ia menekankan hanya menjelaskan perihal mekanisme Musda Demokrat kepada tim penyidik meski menurutnya Bappilu tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut 

"Gak (komunikasi dengan Abdul Gafur Mas'ud. Mekanismenya saja, soal mekanisme Musda. Apakah Bappilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain, Bappilu gak ada urusan sama Musda," tandasnya.

(BACA JUGA:Kasus Suap Bupati PPU, KPK Periksa Andi Arief)

Diketahui, pemeriksaan pada hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Andi Arief tidak menghadiri panggilan KPK pada Senin, 28 Maret 2022.

Alasannya, Andi Arief mengeklaim tak menerima surat panggilan dari KPK.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: