Pemukiman Semi Permanen di Penjaringan Jakarta Utara Ludes 'Dilahap' Si Jago Merah

Pemukiman Semi Permanen di Penjaringan Jakarta Utara Ludes 'Dilahap' Si Jago Merah

Kebakaran pemukiman semi permanen di Penjaringan Jakarta Utara-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Si Jago Merah menghanguskan bangunan semi permanen yang berada di area Jalan Inspeksi Kali Duri RT 07/ RW 16, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Saat dikonfirmasi oleh Fin.co.id, Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Gulkarmat Jakarta Utara, Abdul Wahid membenarkan adanya kebakaran tersebut.

(BACA JUGA:Klaim Menko Luhut, Pandemi Terkendali Selama Idul Fitri)

(BACA JUGA:Mudik Ternyata Bukan Budaya Islam, Begini Asal Muasal Tradisi Mudik di Indonesia Terjadi)

"Benar terjadi kebakaran, kami pihak Gulkarmat mendapat laporan sekitar pukul 14.53 WIB dan yang terbakar gubuk atau bedeng bangunan liar," ucap Abdul Wahid saat dihubungi Fin.co.id, Senin 9 Mei 2022.

Guna mengatasi kebakaran tersebut, pihak Gulkarmat menurunkan 4 unit truk pemadam kebakaran dan 20 personil petugas guna memadamkan api yang sudah menjalar ke bangunan di sekitar.

"Setelah mendapat laporan kami langsung menurunkan 4 truk pemadam dan 20 petugas dan pihak gulkarmat kami tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung melaksanakan pemadaman," ungkapnya.

Menurut Abdul Wahid, kebakaran diduga berasal dari kompor yang berada di dalam bedeng milik salah satu warga berinisial D. Tim Gulkarmat berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.00 WIB.

(BACA JUGA:Truk Kontainer Tabrak Mobil dan Dua Toko Hingga Terbalik, Polisi: Diduga Akibat Rem Blong)

(BACA JUGA:Horor! Tol Jakarta-Cikampek Macet 42 Km, Pemudik Pilih Lanjutkan Perjalanan Lewat Jalur Arteri)

"Api berhasil kami padamkan, untuk luas area yang terbakar sekitar 4x10 kurang lebih 40 m2, diduga akibat kebocoran gas dan terkena percikan api sehingga langsung merambat ke bahan yang mudah terbakar," terangnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran sore hari tadi, namun diduga kerugian akibat kebakaran ditaksir sebesar Rp10 juta dan membuat rusak beberapa tempat tinggal milik warga. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: